Kode Etik Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Dan Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak
Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga Anggota APPSI
- Turut mensukseskan program pemerintah wajib belajar 12 Th, dengan tidak merekrut ,menerima, dan menempatkan pekerja rumah tangga di bawah usia 18 Th
- Memberikan sarana dan prasarana penampungan yang layak bagi calon tenaga kerja rumah tangga .
- Memberikan pengarahan dan pelatihan sesuai standar yang berlaku kepada pekerja rumah tangga .
- Memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan jaminan kesehatan sosial dan kesejahteraan .
- Memastikan pekerja rumah tangga memiliki prjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban secara seimbang dengan pemberi kerja .
- Melakukan pemantauan pasca penempatamn di rumah pemberi kerja .
- Mencegah terjadinya tindak kekerasan dan kejahatan seksual terhadap pekerja rumah tangga .
Jakarta , 18 Maret 2015
Ketua Umum APPSI LPPRT SENTOSA KARYA ABADI
MASHUDI SUGENG . M