MWxcMaJ5NWx5MGB8LWJ6NqpaN7csynIkynwdxn1c
PERSYARATAN PENGGUNA JASA

PERSYARATAN PENGGUNA JASA

Persyaratan Pengguna Jasa 

Jika anda berminat mencari Pembantu PRT , Babby Sitter , Nanny Sitter DLL silahkan terlebih dahulu memahami tentang persyaratan pengguna jasa dari kami Yayasan Sentosa Karya Abadi .

Persyaratan Pengguna Jasa Wilayah JABODETABEK Non Kontrak .



  1. Domisili di wilayah Jabodetabek dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.
  2. Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan Sentosa Karya Abadi.
  3. Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.
  4. Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan Sentosa Karya Abadi .
  5. Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.
  6. Bertanggung jawab dengan Yayasan Sentosa Karya Abadi baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.
  7. Jasa ADM / Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja.
  8. Batasan menukar tenaga kerja maksimal 3 (Tiga) kali ganti selama 3 (TIGA) bulan terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.
  9. Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan Sentosa Karya Abadi.
  10. Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepadsa Yayasan Sentosa Karya Abadi .


Persyaratan Pengguna Jasa  Kontrak 1 (SATU) Tahun.





  1. Domisili di wilayah Luar Daerah tersebut dan menyerahkan fotocopy KTP / Identitas diri.
  2. Percaya kepada kami sebagai jasa penyalur dan bersedia mematuhi ketentuan yang berlaku di Yayasan Sentosa Karya Abadi.
  3. Pengguna jasa harus berpenghasilan dan tidak mempunyai kesulitan membayar gaji setiap bulannya.
  4. Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di Yayasan Sentosa Karya Abadi .
  5. Mempunyai dan wajib memberikan kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak.
  6. Bertanggung jawab dengan Yayasan Sentosa Karya Abadi baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan si pekerja.
  7. Jasa ADM / Administrasi menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja (Di transfer setelah ada kesepakatan) .Biaya ADM belum termasuk biaya Tiket Pesawat .
  8. Batasan menukar tenaga kerja maksimal 2 kali ganti  selama 1 (SATU) Tahun terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama.
  9. Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan identitas dan surat pengantar dari Yayasan Sentosa Karya Abadi.
  10. Jika pengguna jasa terbukti memindahkan tenaga kerja / alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, maka pengguna jasa wajib memberitahukan terlebih dahulu kepadsa Yayasan Sentosa Karya Abadi .
Apabila anda ingin hanya sekedar bertanya mengenai ketersediaan stok yang ada di kantor kami silahkan anda menghubungi melalui :

  • (021) 7329345
  • 085333331178
  • 081226777995
Catatan : Kami tidak menginformasikan Nomor Rekening di website ini,  Apabila pembayaran ADM melalui transfer, kami akan mengirimkan nomor rekening setelah ada kesepakatan, dan kami tidak bertanggung jawab apabila ada pihak lain yang mengatasnamakan yayasan kami .    

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Contact Us via Whatsapp